Langsung ke konten utama

Contoh Tarif Pajak Reklame Non Produk

Cara menghitung tarif pajak reklame non produk


Cara mengetahui dan menghitung Pajak Reklame Non Produk


Pajak reklame ini merupakan salah satu opsi yang di cari oleh para wajib pajak reklame baik itu perusahaan swasta maupun pebisinis, tentang contoh dan pemahaman serta cara menghitung tarif pajak reklame non produk ini.


Seperti yang telah kami posting sebelumnya mengenai kenaikan tinggi tarif pajak reklame pada peraturan daerah Pemrov DKI Tahun 2014. Terdapat peraturan yang menekankan adanya tarif reklame non produk yakni tarif reklame yang tidak terdapat kenaikan besaran pengenaan pajak reklame, yang merupakan anonim dari tarif reklame produk karena terdapat kenaikan pajak sebesar 4x lipat dari tarif semula perda DKI tahun 2008.
Pertama kita harus mengetahui besaran kenaikan tarif pajak yang sedang dibahas ini, besaran kenaikan pajak reklame seperti tertulis di bawah ini :



Tarif Reklame Produk :
  • Protokol A : Rp. 125.000
  • Protokol B : Rp. 100.000
  • Protokol C : Rp.   75.000
  • Ekonomi 1 : Rp.   50.000
  • Ekonomi 2 : Rp.   25.000
  • Ekonomi 3 : Rp.   15.000
  • Lingkungan : Rp.  10.000


Tarif Reklame Non Produk
  • Protokol A : Rp. 25.000
  • Protokol B : Rp. 20.000
  • Protokol C : Rp. 15.000
  • Ekonomi 1 : Rp. 10.000
  • Ekonomi 2 : Rp.   5.000
  • Ekonomi 3 : Rp.   3.000
  • Lingkungan : Rp.  2.000


Cara Menghitungnya :
Tarif x Durasi x Luas x Pengenaan Pajak
Tarif : Tarif Reklame yang berlaku
Durasi : Lama tayang reklame
Luas : Luas Reklame
Pengenaan Pajak : 0.25 Outdor, x 0.5 indoor


Agar kita dikenakan tarif reklame non produk, reklame atau media iklan lainnya harus lah mengikuti kriteria seperti di bawah ini :
1. Terdapat dilokasi sendiri, sesuai Domisili
2. Perusahaan yang berbentuk PT atau lainnya sesuai dengan SIUP Dan NPWP
3. Terdapat 1 unit reklame ( Jika lebih dari 1, dikenakan tarif Produk)


Contoh perbandingan antara tarif reklame Produk dan Non Produk dalam 1 (satu) tempat

Contoh Pengurusan SKPD Reklame Produk

Cara mengurus reklame non produk


Contoh Pengurusan SKPD Reklame Non Produk

Besaran kenaikan tari pajak reklame produk


Demikian Postingan pemberitahuan ini kami buat sebagai referensi untuk kita dalam mengurus pajak reklame yang kita miliki, Taat lah pada peraturan yang berlaku menjadikan kita wajib pajak yang baik.


Di Posting oleh +SazyCo
Lokasi : Bintaro, Jakarta Selatan


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Estimasi Tarif Pajak Reklame 2016

Cara mengetahui tarif pajak reklame di jakarta Kita sambut 2016 dengan optimisme dalam pelbagai usaha dan bisnis yang, salah satu caranya adalah mengetahui estimasi pajak yang akan anda bayarkan. Tarif pajak reklame 2016 dijakarta pada dasarnya tidak ada perubahan signifikan dari tahun sebelumnya, setelah kita dikejutkan dengan adanya pembedaan mengenai tarif pajak produk dan non produk, nampaknya kalangan usaha baik itu pribadi maupun perusahaan besar sudah dapat beradaptasi dengan perubahan tersebut. Mengenai rumus pajak reklame 2016 adalah  (ukuran x tarif pajak x masa tayang x 25%) dikalikan 50% lagi jika berada didalam ruang, Baik itu untuk menghitung pajak reklame billboard, baliho, Papan Nama Toko, shopsign, spanduk, umbul-umbul dan lainnya. Jadi untuk mengetahui estimasi pajak reklame anda, menjadikan anda siap dalam mengarungi usaha di tahun 2016 ini, dikarenakan hal ini menjadi salah satu poin penting bagaimana kewajiban yang harus dibayarkan dapat rencanakan pada awal...

Cara Menghitung Harga Backdrop

Cara menghitung Harga Pemasangan Backdrop Untuk Mengetahui Harga Backdrop dan Pasang Backdrop Berkaitan dengan bahan materi yang digunakan, baik itu Kerangka yang digunakan Bahan Printing Maupun Jarak Pemasangan Backdrop itu Sendiri. Adapun Rumus Standard yang sering digunakan adalah Luas Backdrop (L) di kalikan (x) Harga Backdrop Permeter (H) Contoh : Jika anda ingin menggunakan Backdrop dengan ukuran 6m x 3m = 18m (standard Backdrop Hotel) Cara menghitungnya sebagai berikut : 18m x 195.000 = Rp 3.510.000/Set/Hari. Harga tersebut sudah termasuk Rangka Backdrop Bongkar Pasang Printing Backdrop Berbahan Flexi 280gr Lampu Standar dan Delivery. Namun untuk mendapatkan Hasil yang Lebih Maksimal! Rumus yang digunakan untuk Harga Backdrop : 18m x 250.000 = Rp. 4.500.000/Set tanpa Hitungan Hari, Harga tersebut diatas Sudah termasuk Rangka Papan Multiplex Bongkar Pasang Printing 440gsm korcin/Setara Lampu Standard dan Delivery. Harga Backdrop :  Luas x Harga (Rp.195.000) = Harga Backdrop M...

Gerbang atau Gate untuk event

Jasa Pembuatan Backdrop Gate Event Sambut Tamu undangan dengan Gate Backdrop, ya begitulah kira-kira apa yang akan dan harus Anda kerjakan Gate yang diletakan didepan pintu acara merupakan salah satu opsi untuk menyambut dan menghormati para tamu undangan, bentuk nya yg dibingkai menyerupai gerbang menandakan Penyambutan Selamat Datang bagi para pengunjung sebagai pembuka Acara ataupun Pameran. Gerbang atau Gate merupakan bagian dari backdrop namun memiliki nuansa 3dimensi, sehingga tampak realistis dalam penyajian backdrop yang digunakan.