Langsung ke konten utama

Pajak Reklame Non Produk

Perubahan Pajak Non Produk


Kenaikan pajak reklame jakarta yang sempat terjadi pada tahun 2014 sebenarnya sempat memberikan angin segar saat ada pemotongan atau diskon pajak reklame 50% saat itu, ini merupakan implikasi dari masih rancuhnya penetapan antara produk dan non produk, yang ditetapkan pada masa awal pemerintahan gubernur DKI yang saat itu di duduki Bpk. Joko Widodo atau sering disebut duet (Jokowi dan Ahok).

Namun pada awal November 2015 ini diskon pajak reklame sudah di tiadakan, tetapi yang dahulu rancuhnya ketetapan produk dan non produk telah di minimalisir mengenai makna dan arti dalam penafsiran perda pajak dan non produknya, sehingga jarang sekali ada gap atau pemahaman yang multitafsir akan ketetapan tentang pembagian pajak produk dan non produk, sekarang waktunya para wajib pajak untuk dapat melaksanakan kewajibannya untuk membayar pajak reklame dikarenakan telah dijamin kepastiaannya tentang perbedaan pajak reklame produk dan non produk.

Pastikan bahwa reklame yang anda miliki kini telah dibayarkan kewajiban pajaknya, sebagai bentuk sumbangsih anda sebagai WP membangun bangsa.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Estimasi Tarif Pajak Reklame 2016

Cara mengetahui tarif pajak reklame di jakarta Kita sambut 2016 dengan optimisme dalam pelbagai usaha dan bisnis yang, salah satu caranya adalah mengetahui estimasi pajak yang akan anda bayarkan. Tarif pajak reklame 2016 dijakarta pada dasarnya tidak ada perubahan signifikan dari tahun sebelumnya, setelah kita dikejutkan dengan adanya pembedaan mengenai tarif pajak produk dan non produk, nampaknya kalangan usaha baik itu pribadi maupun perusahaan besar sudah dapat beradaptasi dengan perubahan tersebut. Mengenai rumus pajak reklame 2016 adalah  (ukuran x tarif pajak x masa tayang x 25%) dikalikan 50% lagi jika berada didalam ruang, Baik itu untuk menghitung pajak reklame billboard, baliho, Papan Nama Toko, shopsign, spanduk, umbul-umbul dan lainnya. Jadi untuk mengetahui estimasi pajak reklame anda, menjadikan anda siap dalam mengarungi usaha di tahun 2016 ini, dikarenakan hal ini menjadi salah satu poin penting bagaimana kewajiban yang harus dibayarkan dapat rencanakan pada awal...

Cara Menghitung Harga Backdrop

Cara menghitung Harga Pemasangan Backdrop Untuk Mengetahui Harga Backdrop dan Pasang Backdrop Berkaitan dengan bahan materi yang digunakan, baik itu Kerangka yang digunakan Bahan Printing Maupun Jarak Pemasangan Backdrop itu Sendiri. Adapun Rumus Standard yang sering digunakan adalah Luas Backdrop (L) di kalikan (x) Harga Backdrop Permeter (H) Contoh : Jika anda ingin menggunakan Backdrop dengan ukuran 6m x 3m = 18m (standard Backdrop Hotel) Cara menghitungnya sebagai berikut : 18m x 195.000 = Rp 3.510.000/Set/Hari. Harga tersebut sudah termasuk Rangka Backdrop Bongkar Pasang Printing Backdrop Berbahan Flexi 280gr Lampu Standar dan Delivery. Namun untuk mendapatkan Hasil yang Lebih Maksimal! Rumus yang digunakan untuk Harga Backdrop : 18m x 250.000 = Rp. 4.500.000/Set tanpa Hitungan Hari, Harga tersebut diatas Sudah termasuk Rangka Papan Multiplex Bongkar Pasang Printing 440gsm korcin/Setara Lampu Standard dan Delivery. Harga Backdrop :  Luas x Harga (Rp.195.000) = Harga Backdrop M...

Gerbang atau Gate untuk event

Jasa Pembuatan Backdrop Gate Event Sambut Tamu undangan dengan Gate Backdrop, ya begitulah kira-kira apa yang akan dan harus Anda kerjakan Gate yang diletakan didepan pintu acara merupakan salah satu opsi untuk menyambut dan menghormati para tamu undangan, bentuk nya yg dibingkai menyerupai gerbang menandakan Penyambutan Selamat Datang bagi para pengunjung sebagai pembuka Acara ataupun Pameran. Gerbang atau Gate merupakan bagian dari backdrop namun memiliki nuansa 3dimensi, sehingga tampak realistis dalam penyajian backdrop yang digunakan.