Langsung ke konten utama

Pajak Reklame Non Produk

Perubahan Pajak Non Produk


Kenaikan pajak reklame jakarta yang sempat terjadi pada tahun 2014 sebenarnya sempat memberikan angin segar saat ada pemotongan atau diskon pajak reklame 50% saat itu, ini merupakan implikasi dari masih rancuhnya penetapan antara produk dan non produk, yang ditetapkan pada masa awal pemerintahan gubernur DKI yang saat itu di duduki Bpk. Joko Widodo atau sering disebut duet (Jokowi dan Ahok).

Namun pada awal November 2015 ini diskon pajak reklame sudah di tiadakan, tetapi yang dahulu rancuhnya ketetapan produk dan non produk telah di minimalisir mengenai makna dan arti dalam penafsiran perda pajak dan non produknya, sehingga jarang sekali ada gap atau pemahaman yang multitafsir akan ketetapan tentang pembagian pajak produk dan non produk, sekarang waktunya para wajib pajak untuk dapat melaksanakan kewajibannya untuk membayar pajak reklame dikarenakan telah dijamin kepastiaannya tentang perbedaan pajak reklame produk dan non produk.

Pastikan bahwa reklame yang anda miliki kini telah dibayarkan kewajiban pajaknya, sebagai bentuk sumbangsih anda sebagai WP membangun bangsa.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Backdrop Stand Pameran

Backdrop stand pameran untuk setiap event Ukuran standard 3x3 berbentuk L, atau 3x3 berbentuk U, biasanya tergantung penempatan, dikarenakan jika posisi melatakan nya berada di posisi tengah, tentu saja lebih condong pemasangan berbentuk U begitu pun sebaliknya jika memasang berada di hook umumnya menggunakan bentuk L, tinggal kita saja menempatkan nya sesuai dengan kebutuhan dan tentu pula dengan menyesuaikan dengan anggaran, apakah ingin menggunakan dengan design yang lebih bagus dengan tampilan yang eyecathing, atau menggunakan nya dengan standar seadanya.

Gerbang atau Gate untuk event

Jasa Pembuatan Backdrop Gate Event Sambut Tamu undangan dengan Gate Backdrop, ya begitulah kira-kira apa yang akan dan harus Anda kerjakan Gate yang diletakan didepan pintu acara merupakan salah satu opsi untuk menyambut dan menghormati para tamu undangan, bentuk nya yg dibingkai menyerupai gerbang menandakan Penyambutan Selamat Datang bagi para pengunjung sebagai pembuka Acara ataupun Pameran. Gerbang atau Gate merupakan bagian dari backdrop namun memiliki nuansa 3dimensi, sehingga tampak realistis dalam penyajian backdrop yang digunakan.

Jasa Pengurusan Pajak Reklame TLB

Bagaimana cara mengurus pajak reklame terbaru ? tentu itu menjadi pertanyaan bagi anda yang ingin mengurus pajak reklame. perbedaannya dulu dan sekarang adalah diadakannya peraturan tentang membuat TLB untuk reklame diatas 6m2 - 24m2, jika dibawah itu tidak perlu dibuatkan TLB Reklamenya, dan Apabila menempel digedung memerlukan IMB Gedung sebagai lampiran persyaratannya. TLB selalu dibarengi dengan pembuatan Gambar Kontruksi, (RAB) Rencana anggaran biaya dan Perhitungan Kontruksi, ini dijadikan panduan untuk anda yang ingin membuat reklame baru, apabila reklame sudah ada tentu anda hanya perlu menyesuaikannya tidak perlu dijadikan patokan yang paten, hanya perlu menyesuaikannya. Bila anda ingin mengurusnya persiapan dari awal sampai jadi SKPD memakan waktu kurang lebih 2minggu-1bulan jika semua sudah ada tentu saja akan lebih cepat lagi dikeluarkan izin penyelenggaraan reklame