Langsung ke konten utama

Kenaikan Tinggi Pajak Reklame Jakarta

Cara menghitung kenaikan pajak reklame di jakarta


Kenaikan tinggi pajak reklame dki jakarta 2014


Perhitungan pajak reklame DKI Jakarta di 2014 terjadi kenaikan sampai 200% menjadikan tingginya biaya beriklan bagi para pemilik produk

2014 ini ada kemungkinan dinaikannya perhitungan pajak reklame oleh Pemda DKI Jakarta, ini merupakan jawaban akan tingginya target yang harus dicapai pemda dki dalam hal ini DISPENDA DKI JAKARTA dalam pengelolaanya mengenai pendapatan daerah dari sektor pajak reklame.

Ada 3 hal penting yang bisa digaris bawahi dalam kenaikan pajak reklame ini dari segi ketetapan dan cara perhitungannya. 

1. Pembagian NSR (Nilai Sewa Reklame)
Terdapat pembagian yg di khususkan dalam tarif NSR yang mungkin akan diberlakukan yakni pembagian NSR Produk dan Non Produk. Dalam asumsi kami pengertian dari Produk adalah reklame yang memuat gambar produk suatu brand merk dalam 1 bidang reklame yang akan di tampilkan ke khalayak umum dan dapat di nikmati masyarakat luas. Sedangkan pengertian dari reklame Non Produk adalah reklame yang memuat semata-mata nama badan usaha/perusahaan/profesi yang termasuk didalamnya logo maupun simbol identitas terkait.

2. Terdapat Nilai Kontrak Reklame
Dalam hal perhitungan pajak yang akan di kenakan terdapat pengalian antara nilai kontrak dan tarif dasar yang akan di jadikan dasar pengenaan besaran pajak yang harus di kenakan.

3. Terdapat surat pernyataan yang baku
Surat pernyataan ini berfungsi sebagai pegangan dan acuan para penagih pajak bahwa benar terdapat nilai kontrak yang sesungguhnya antara pihak penyelenggara reklame maupun pemilik reklame yang dijadikan dasar pengenaan pajak tehutang. Apabila terdapat hal yang tidak semestinya maka ada kemungkinan tidak disetujuinya penyelenggaraan reklame, disebabkan karena nilai kontrak tidak sesuai dengan harga pasar, dan menjadikan timbulnya pertanyaan.

Kenaikan tersebut dan peraturan yang akan diberlakukan merupakan sisi positif dari sistem birokrasi yang semakin baik dan realistis dalam sistem pengenaan pajak yang akan diberlakuakan,.

Demikian untuk saat ini yang dapat kami bagi kepada anda, apabila anda mengalami kesulitan sazycom sabagai penyedia jasa pengurusan pajak reklame siap membantu anda.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Estimasi Tarif Pajak Reklame 2016

Cara mengetahui tarif pajak reklame di jakarta Kita sambut 2016 dengan optimisme dalam pelbagai usaha dan bisnis yang, salah satu caranya adalah mengetahui estimasi pajak yang akan anda bayarkan. Tarif pajak reklame 2016 dijakarta pada dasarnya tidak ada perubahan signifikan dari tahun sebelumnya, setelah kita dikejutkan dengan adanya pembedaan mengenai tarif pajak produk dan non produk, nampaknya kalangan usaha baik itu pribadi maupun perusahaan besar sudah dapat beradaptasi dengan perubahan tersebut. Mengenai rumus pajak reklame 2016 adalah  (ukuran x tarif pajak x masa tayang x 25%) dikalikan 50% lagi jika berada didalam ruang, Baik itu untuk menghitung pajak reklame billboard, baliho, Papan Nama Toko, shopsign, spanduk, umbul-umbul dan lainnya. Jadi untuk mengetahui estimasi pajak reklame anda, menjadikan anda siap dalam mengarungi usaha di tahun 2016 ini, dikarenakan hal ini menjadi salah satu poin penting bagaimana kewajiban yang harus dibayarkan dapat rencanakan pada awal...

Cara Menghitung Harga Backdrop

Cara menghitung Harga Pemasangan Backdrop Untuk Mengetahui Harga Backdrop dan Pasang Backdrop Berkaitan dengan bahan materi yang digunakan, baik itu Kerangka yang digunakan Bahan Printing Maupun Jarak Pemasangan Backdrop itu Sendiri. Adapun Rumus Standard yang sering digunakan adalah Luas Backdrop (L) di kalikan (x) Harga Backdrop Permeter (H) Contoh : Jika anda ingin menggunakan Backdrop dengan ukuran 6m x 3m = 18m (standard Backdrop Hotel) Cara menghitungnya sebagai berikut : 18m x 195.000 = Rp 3.510.000/Set/Hari. Harga tersebut sudah termasuk Rangka Backdrop Bongkar Pasang Printing Backdrop Berbahan Flexi 280gr Lampu Standar dan Delivery. Namun untuk mendapatkan Hasil yang Lebih Maksimal! Rumus yang digunakan untuk Harga Backdrop : 18m x 250.000 = Rp. 4.500.000/Set tanpa Hitungan Hari, Harga tersebut diatas Sudah termasuk Rangka Papan Multiplex Bongkar Pasang Printing 440gsm korcin/Setara Lampu Standard dan Delivery. Harga Backdrop :  Luas x Harga (Rp.195.000) = Harga Backdrop M...

Gerbang atau Gate untuk event

Jasa Pembuatan Backdrop Gate Event Sambut Tamu undangan dengan Gate Backdrop, ya begitulah kira-kira apa yang akan dan harus Anda kerjakan Gate yang diletakan didepan pintu acara merupakan salah satu opsi untuk menyambut dan menghormati para tamu undangan, bentuk nya yg dibingkai menyerupai gerbang menandakan Penyambutan Selamat Datang bagi para pengunjung sebagai pembuka Acara ataupun Pameran. Gerbang atau Gate merupakan bagian dari backdrop namun memiliki nuansa 3dimensi, sehingga tampak realistis dalam penyajian backdrop yang digunakan.