Langsung ke konten utama

Media Iklan Papan Reklame

Papan-Reklame



Media Iklan Papan Reklame 


Himbauan dalam beriklan pada media reklame luar ruang untuk iklan tertentu


Bahaya merokok terus didengungkan oleh pemerhati tembakau, hal ini turut dibantu pula oleh pemerintah indonesia untuk memberikan efek jera yang lebih dalam bagi para pengguna tembakau. Hal ini mempengaruhi Pemerintah Kota dan Propinsi untuk lebih memperketat Media Iklan Reklame yang di sponsori oleh produk Perusahaan Rokok untuk mengeluarkan Perda agar mempertegas dan memperbesar gambar tentang bahaya rokok dalam setiap iklan reklame yang akan dipasang di jalan-jalan.
Untuk itu dalam setiap ketetapan pajak yang berlaku dikenakan tambahan biaya sebesar 20% dari SKPD yang dikeluarkan, dan juga ada lokasi-lokasi tertentu yang tidak dibolehkan memasang papan reklame maupun sejenisnya untuk mempersempit ruang beriklan produk perusahaan rokok.
Nah, pemerintah atau Pemda telah membangun salah satu kesadaran dasar dalam beriklan dari segi efek yang akan terjadi dari suatu produk agar beriklan dengan bijak, karena dalam beriklan dengan bijak cermin perusahaan yang sehat.


jasa pemasangan papan reklame

Di ambil dari berbagai sumber.

Sazycom penyedia pemasangan billboard dan reklame turut mendukung program pemerintah dalam menaggulangi efek tembakau dari media iklan papan reklame.





Komentar

Postingan populer dari blog ini

Backdrop Stand Pameran

Backdrop stand pameran untuk setiap event Ukuran standard 3x3 berbentuk L, atau 3x3 berbentuk U, biasanya tergantung penempatan, dikarenakan jika posisi melatakan nya berada di posisi tengah, tentu saja lebih condong pemasangan berbentuk U begitu pun sebaliknya jika memasang berada di hook umumnya menggunakan bentuk L, tinggal kita saja menempatkan nya sesuai dengan kebutuhan dan tentu pula dengan menyesuaikan dengan anggaran, apakah ingin menggunakan dengan design yang lebih bagus dengan tampilan yang eyecathing, atau menggunakan nya dengan standar seadanya.

Jasa Pengurusan Pajak Reklame TLB

Bagaimana cara mengurus pajak reklame terbaru ? tentu itu menjadi pertanyaan bagi anda yang ingin mengurus pajak reklame. perbedaannya dulu dan sekarang adalah diadakannya peraturan tentang membuat TLB untuk reklame diatas 6m2 - 24m2, jika dibawah itu tidak perlu dibuatkan TLB Reklamenya, dan Apabila menempel digedung memerlukan IMB Gedung sebagai lampiran persyaratannya. TLB selalu dibarengi dengan pembuatan Gambar Kontruksi, (RAB) Rencana anggaran biaya dan Perhitungan Kontruksi, ini dijadikan panduan untuk anda yang ingin membuat reklame baru, apabila reklame sudah ada tentu anda hanya perlu menyesuaikannya tidak perlu dijadikan patokan yang paten, hanya perlu menyesuaikannya. Bila anda ingin mengurusnya persiapan dari awal sampai jadi SKPD memakan waktu kurang lebih 2minggu-1bulan jika semua sudah ada tentu saja akan lebih cepat lagi dikeluarkan izin penyelenggaraan reklame

Cara Menghitung Harga Backdrop

Cara menghitung Harga Pemasangan Backdrop Untuk Mengetahui Harga Backdrop dan Pasang Backdrop Berkaitan dengan bahan materi yang digunakan, baik itu Kerangka yang digunakan Bahan Printing Maupun Jarak Pemasangan Backdrop itu Sendiri. Adapun Rumus Standard yang sering digunakan adalah Luas Backdrop (L) di kalikan (x) Harga Backdrop Permeter (H) Contoh : Jika anda ingin menggunakan Backdrop dengan ukuran 6m x 3m = 18m (standard Backdrop Hotel) Cara menghitungnya sebagai berikut : 18m x 195.000 = Rp 3.510.000/Set/Hari. Harga tersebut sudah termasuk Rangka Backdrop Bongkar Pasang Printing Backdrop Berbahan Flexi 280gr Lampu Standar dan Delivery. Namun untuk mendapatkan Hasil yang Lebih Maksimal! Rumus yang digunakan untuk Harga Backdrop : 18m x 250.000 = Rp. 4.500.000/Set tanpa Hitungan Hari, Harga tersebut diatas Sudah termasuk Rangka Papan Multiplex Bongkar Pasang Printing 440gsm korcin/Setara Lampu Standard dan Delivery. Harga Backdrop :  Luas x Harga (Rp.195.000) = Harga Backdrop Meski