Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Januari, 2017

Ketentuan Pajak Reklame Terbaru

Cara Cepat Mengurus Pajak Reklame Ketentuan pajak reklame diberbagai daerah di Indonesia merupakan kebijakan masing-masing daerah pemerintah. Untuk ketentuan persyaratan yang kami bahas adalah perubahan persyaratan yang berlaku di Jakarta dan mungkin sedikit sama dengan kota besar lainnya,  perhitungan pajak memang tidak memiliki banyak perubahan berarti namun dari segi persyaratan ada yang perlu anda perhatikan dalam melengkapi nya sehingga anda pun dapat menentukan Reklame apa yang cocok dengan kebutuhan dalam pengenaan kewajiban pajak reklame yang anda akan buat. Dalam ketentuannya, secara umum terbagi menjadi 3 dasar kriteria untuk membedakan makna dan peruntukan dilihat dari segi ukuran dan persyaratan. Untuk luas bidang reklame <6, syarat tidak berbeda dengan yang lama. Untuk luas bidang reklame >6m - <24m anda harus mengurus dan membuat Rencana Tata Letak Bangunan yang bisa mencapai 30-90 hari dalam pengurusannya, bayangkan jika kita ingin tayang 30hari setelah pengur